CARA MEMAHAMI PENETAPAN NILAI PABEAN MENGGUNAKAN NILAI TRANSAKSI BARANG IDENTIK Dalam hal ini nilai pabean yang diberitahukan dalam suatu PIB tidak dapat ditetapkan berdasarkan nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan ( metode I), nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang identik( metode II) dengan data nilai pabean barang lain asalkan kedua barang tersebut identik yaitu sama dalam segala hal, paling tidak karakter fisik, kualitas, dan reputasinya sama, serta diproduksi oleh produsen yang sama di negara yang sama atau diproduksi oleh produsen lain di negara yang sama. PENGERTIAN BARANG IDENTIK Barang identik adalah barang yang sama dalam segala hal, termasuk karakteristik fisik,kualitas dan reputasinya identik, serta diproduksi oleh produsen yang sama di negara yang sama atau diproduksi lain di negara yang sama. Perbedaan perbedaan kecil dalam penimpalan sebagai contoh warnanya , tidak akan mempengaruhi penetapan barang tersebut sebagai barang identik....
INFORMASI KEPABEANAN, BEACUKAI,EKSPOR IMPOR, PABEAN, BELAJAR ONLINE