Skip to main content

NILAI PABEAN MENGGUNAKAN NILAI TRANSAKSI BARANG IDENTIK

CARA MEMAHAMI PENETAPAN NILAI PABEAN MENGGUNAKAN NILAI TRANSAKSI BARANG IDENTIK


 
Dalam hal ini nilai pabean yang diberitahukan dalam suatu PIB tidak dapat ditetapkan berdasarkan nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan ( metode I), nilai pabean ditetapkan berdasarkan nilai transaksi barang identik( metode II) dengan data nilai pabean barang lain asalkan kedua barang tersebut identik yaitu sama dalam segala hal, paling tidak karakter fisik, kualitas, dan reputasinya sama, serta diproduksi oleh produsen yang sama di negara yang sama atau diproduksi oleh produsen lain di negara yang sama.

PENGERTIAN BARANG IDENTIK
Barang identik adalah barang yang sama dalam segala hal, termasuk karakteristik fisik,kualitas dan reputasinya identik, serta diproduksi oleh produsen yang sama di negara yang sama atau diproduksi lain di negara yang sama.
Perbedaan perbedaan kecil dalam penimpalan sebagai contoh warnanya , tidak akan mempengaruhi penetapan barang tersebut sebagai barang identik.
Barang identik tidak meliputi barang yang dibuat dengan unsur unsur yang dibuat didalam daerah pabean misalnya teknik karya seni, desain , rencana dan sketsa, hal mana yang menyebabkan penembahan biaya biaya yang ditambahkan tidak dapat diberlakukan.

Suatu barang tidak dapat dianggap sebagai barang identik apabila tidak diproduksi di negara  yang sama dengan negara tempat produksi barang yang sedang ditetapkan nilai pabeannya.

Dua negara yang menyebabkan struktur biaya produksi suatu barang akan berbeda oleh karenanya untuk membandingkan suatu barang dengan barang lain identik atau tidak, barang tersebut paling tidak harus mempunyai struktur biaya yang setidak tidaknya mendekati sama, misalnya sistim penggajian buruh dan hali ini terjadi dalam satu negara yang sama. Memang dalam hal ini yang kita ambil sebagai contoh dalam bentuk jasa, namun pada dasarnya hal itu merupakan gambaran yang sama mengenai cara menilai barang itu identik atau tidak.

Dalam hal ini tidak terdapat barang identik yang diproduksi oleh orang yang sama dapat dipergunakan barang identik yang diproduksi oleh orang yang berbeda sepanjang masih dalam satu negara yang sama.

Comments

Popular posts from this blog

NILAI BANTUAN - ASSIST

   NILAI BANTUAN ( ASSIST ) 1)       Assist adalah nilai barang dan jasa yang dipasok secara langsung atau tidak langsung oleh pembeli dengan Cuma-Cuma atau dengan harga yang diturunkan, untuk kepentingan produksi dan penjualan untuk ekspor barang impor yang bersangkutan, sepanjang nilai tersebut belum termasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar. 2)       Nilai assist dapat berupa nilai dari : a)       Material, komponen,bagian dan barang-barang sejenis yang terkandung dalam barang impor, misalnya : -           Material : kayu,baja dalam lembaran, plastik, kain tekstil ; -           Komponen : sakelar pemutus arus, kapasitor, engsel pintu. b)       Peralatan, cetakan dan barang-barang sejenis yang digunakan untuk pembuatan barang barang impor,...

Pemahaman Tentang Biaya Asuransi

BIAYA ASURANSI Pada prinsipnya barang impor harus diasuransikan oleh pihak eksportir maupun , kalau asuransi dibayar oleh penjual harga barang akan dinyatakan dalam Cost Insurance and Freight ( CIF ) sedangkan apabila asuransi dibayar oleh pihak importir maka disebut  Cost and Freight ( CFR) atau dalam modul PIB diberi istilah asuransi dibayar di luar negri ( LN ) atau dibayar dalam negri (DN). Yang dimaksud dengan biaya asuransi adalah biaya penjaminan pengangkutan barang dari tempat ekspor di luar negri ke tempat impor di daerah pabean. Dalam hal biaya asuransi belum termasuk dalam nilai transaksi dan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur mengenai besaran biaya asuransi tidak tersedia, makan besaran biaya asuransi yang digunakan dalam penentuan nilai pabean dihitung 0.5% dari nilai Cost and Freight ( CFR). Dalam hal biaya asuransi ditutup di dalam daerah pabean berdasarkan bukti nyata atau data yang obyektif dan terukur misalkan berupa polis asuransi, maka besaran nil...

Ketentuan Bea Masuk , Royalti dan Biaya Lisensi

 Penambahan assist pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh pembeli dapat ditambahkan pada : a) Keseluruhan jumlah barang untuk pengapalan pertama atau dibagi menjadi beberapa pengapalan ; b) Keseluruhan jumlah barang yang akan diproduksi sesuai dengan kontrak pembuatan barang ; c) Jumlah barang yang diproduksi berdasarkan jangka waktu (umur) productivitas assists ; d) Kondisi lainnya, sesuai permintaan pembeli sepanjang cara tersebut didokumentasikan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.  Berdasarkan ketentuan Undang- undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 yang mengatur bahwa barang hasil dalam daerah pabean dapat dibebaskan dari bea masuk, maka untuk perhitungan bea masuk barang import yang mengandung assists berupa barang dan jasa yang berasal dari daerah pabean dilakukan sebagai berikut : Bea Masuk yang harus dibayar adalah : BM = 1 ...