Skip to main content

Pemahaman Tentang Biaya Asuransi

BIAYA ASURANSI

Pada prinsipnya barang impor harus diasuransikan oleh pihak eksportir maupun , kalau asuransi
dibayar oleh penjual harga barang akan dinyatakan dalam Cost Insurance and Freight ( CIF )
sedangkan apabila asuransi dibayar oleh pihak importir maka disebut  Cost and Freight ( CFR)
atau dalam modul PIB diberi istilah asuransi dibayar di luar negri ( LN ) atau dibayar dalam negri (DN).

Yang dimaksud dengan biaya asuransi adalah biaya penjaminan pengangkutan barang dari tempat ekspor di luar negri ke tempat impor di daerah pabean. Dalam hal biaya asuransi belum termasuk dalam nilai transaksi dan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur mengenai besaran biaya asuransi tidak tersedia, makan besaran biaya asuransi yang digunakan dalam penentuan nilai pabean dihitung 0.5% dari nilai Cost and Freight ( CFR).

Dalam hal biaya asuransi ditutup di dalam daerah pabean berdasarkan bukti nyata atau data yang obyektif dan terukur misalkan berupa polis asuransi, maka besaran nilai asuransi untuk menentukan nilai pabean dianggap nol.

Biaya biaya atau nilai nilai yang ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar sebagaimana tersebut diatas harus :
  1. Berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur
  2. Dan belum termasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar atau  yang seharusnyd dibayar.
  3. Selain biaya biaya dan atau nilai nilai tersebut tidak dapat ditambahkan dalam harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar.
Biaya asuransi biasanya memang diwajibkan tercantum pada setiap kegiatan impor barang  yang masuk melalui proses custom bea cukai di Indonesia. Apabila terdapat kendala tidak mencantumkan biaya asuransi dalam proses custom tersebut maka pihak bea cukai Indonesia berhak menentukan biaya asuransi pada barang import tersebut berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Sebenarnya dengan adanya biaya asuransi maka pihak importir dapat terlindungi dari kejadian kejadian yang dapat mengakibatkan kerugian sewaktu waktu karena proses impor barang sangat beresiko sekali.
Umumnya yang terjadi terdapat kerusakan barang bahkan bisa kehilangan karena kondisi alam tidak dapat kita prediksi.


Comments

Popular posts from this blog

NILAI BANTUAN - ASSIST

   NILAI BANTUAN ( ASSIST ) 1)       Assist adalah nilai barang dan jasa yang dipasok secara langsung atau tidak langsung oleh pembeli dengan Cuma-Cuma atau dengan harga yang diturunkan, untuk kepentingan produksi dan penjualan untuk ekspor barang impor yang bersangkutan, sepanjang nilai tersebut belum termasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar. 2)       Nilai assist dapat berupa nilai dari : a)       Material, komponen,bagian dan barang-barang sejenis yang terkandung dalam barang impor, misalnya : -           Material : kayu,baja dalam lembaran, plastik, kain tekstil ; -           Komponen : sakelar pemutus arus, kapasitor, engsel pintu. b)       Peralatan, cetakan dan barang-barang sejenis yang digunakan untuk pembuatan barang barang impor,...

Ketentuan Bea Masuk , Royalti dan Biaya Lisensi

 Penambahan assist pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh pembeli dapat ditambahkan pada : a) Keseluruhan jumlah barang untuk pengapalan pertama atau dibagi menjadi beberapa pengapalan ; b) Keseluruhan jumlah barang yang akan diproduksi sesuai dengan kontrak pembuatan barang ; c) Jumlah barang yang diproduksi berdasarkan jangka waktu (umur) productivitas assists ; d) Kondisi lainnya, sesuai permintaan pembeli sepanjang cara tersebut didokumentasikan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.  Berdasarkan ketentuan Undang- undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 yang mengatur bahwa barang hasil dalam daerah pabean dapat dibebaskan dari bea masuk, maka untuk perhitungan bea masuk barang import yang mengandung assists berupa barang dan jasa yang berasal dari daerah pabean dilakukan sebagai berikut : Bea Masuk yang harus dibayar adalah : BM = 1 ...