BIAYA ASURANSI
Pada prinsipnya barang impor harus diasuransikan oleh pihak eksportir maupun , kalau asuransi
dibayar oleh penjual harga barang akan dinyatakan dalam Cost Insurance and Freight ( CIF )
sedangkan apabila asuransi dibayar oleh pihak importir maka disebut Cost and Freight ( CFR)
atau dalam modul PIB diberi istilah asuransi dibayar di luar negri ( LN ) atau dibayar dalam negri (DN).
Yang dimaksud dengan biaya asuransi adalah biaya penjaminan pengangkutan barang dari tempat ekspor di luar negri ke tempat impor di daerah pabean. Dalam hal biaya asuransi belum termasuk dalam nilai transaksi dan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur mengenai besaran biaya asuransi tidak tersedia, makan besaran biaya asuransi yang digunakan dalam penentuan nilai pabean dihitung 0.5% dari nilai Cost and Freight ( CFR).
Dalam hal biaya asuransi ditutup di dalam daerah pabean berdasarkan bukti nyata atau data yang obyektif dan terukur misalkan berupa polis asuransi, maka besaran nilai asuransi untuk menentukan nilai pabean dianggap nol.
Biaya biaya atau nilai nilai yang ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar sebagaimana tersebut diatas harus :
- Berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur
- Dan belum termasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyd dibayar.
- Selain biaya biaya dan atau nilai nilai tersebut tidak dapat ditambahkan dalam harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar.
Biaya asuransi biasanya memang diwajibkan tercantum pada setiap kegiatan impor barang yang masuk melalui proses custom bea cukai di Indonesia. Apabila terdapat kendala tidak mencantumkan biaya asuransi dalam proses custom tersebut maka pihak bea cukai Indonesia berhak menentukan biaya asuransi pada barang import tersebut berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia saat ini.
Sebenarnya dengan adanya biaya asuransi maka pihak importir dapat terlindungi dari kejadian kejadian yang dapat mengakibatkan kerugian sewaktu waktu karena proses impor barang sangat beresiko sekali.
Umumnya yang terjadi terdapat kerusakan barang bahkan bisa kehilangan karena kondisi alam tidak dapat kita prediksi.
Comments
Post a Comment