Pada Kesempatan kali ini saya akan coba menjelaskan mengenai lartas dari kegiatan impor.
Lartas sendiri merupakan kepanjangan dari "Larangan Terbatas" yang artinya dalam kegiatan
impor barang yang terkena lartas akan memerlukan izin tertentu dari departemen pemerintahan terkait supaya barang impor tersebut dapat dikeluarkan dari proses custom beacukai setempat.
Disini saya mengambil contoh terkait import barang mesin pencetak atau sering dikenal lebih luas dengan kata "Printer Machine "
Pertanyaannya mengapa untuk proses mesin pencetak apapun memerlukan sebuah lartas ?
Mesin pencetak bisa digunakan untuk mencetak apa saja, karena banyaknya variasi dari mesin cetak yang beredar diseluruh dunia maka setiap jenis mesin cetak harus ada klasifikasinya.
Yang paling ditakuti oleh pemerintahan setempat adalah ada prilaku individu yang bisa melalui perusahaan tertentu melakukan impor mesin cetak yang bisa menghasilkan cetakan uang dari mata uang negara tertentu. Sudah pasti individu tersebut melakukan kegiatan yang melanggar hukum karena menggandakan uang demi kepentingan pribadi yang tidak benar. Umumnya kegiatan tersebut dilakukan oleh para Agen Judi Online untuk melakukan pencucian uang.
Terkait hal tersebut dibawah ini akan saya lampirkan contoh dari surat yang dibutuhkan terkait lartas impor mesin cetak tertentu di Indonesia.
Lartas sendiri merupakan kepanjangan dari "Larangan Terbatas" yang artinya dalam kegiatan
impor barang yang terkena lartas akan memerlukan izin tertentu dari departemen pemerintahan terkait supaya barang impor tersebut dapat dikeluarkan dari proses custom beacukai setempat.
Disini saya mengambil contoh terkait import barang mesin pencetak atau sering dikenal lebih luas dengan kata "Printer Machine "
Pertanyaannya mengapa untuk proses mesin pencetak apapun memerlukan sebuah lartas ?
Mesin pencetak bisa digunakan untuk mencetak apa saja, karena banyaknya variasi dari mesin cetak yang beredar diseluruh dunia maka setiap jenis mesin cetak harus ada klasifikasinya.
Yang paling ditakuti oleh pemerintahan setempat adalah ada prilaku individu yang bisa melalui perusahaan tertentu melakukan impor mesin cetak yang bisa menghasilkan cetakan uang dari mata uang negara tertentu. Sudah pasti individu tersebut melakukan kegiatan yang melanggar hukum karena menggandakan uang demi kepentingan pribadi yang tidak benar. Umumnya kegiatan tersebut dilakukan oleh para Agen Judi Online untuk melakukan pencucian uang.
Terkait hal tersebut dibawah ini akan saya lampirkan contoh dari surat yang dibutuhkan terkait lartas impor mesin cetak tertentu di Indonesia.
Jakarta,
Nomor :
Kepada Yth,
Direktur Jenderal
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan RI
JL. M.I. Ridwan Rais No. 5
Jakarta Pusat
Perihal : Permohonan Penunjukan Untuk mendapatkan
Persetujuan Impor (PI)
Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi
Berwarna dan Mesin Printer Berwarna
Yang
Mencetak Pada Media Selain Kertas
Dengan hormat,
Bersama ini kami.............mengajukan
permohonan Persetujuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi
Berwarna dan Mesin Printer Berwarna Yang Mencetak Pada media Selain Kertas dari Bapak selaku Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan RI, guna memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2012 tertanggal 02 Februari 2012.
Terlampir kami sampaikan
dokumen penunjang sebagai berikut :
1.
Fotokopi Angka Pengenal Importir (API)
2.
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3.
Fotokopi Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
4.
Fotokopi surat rekomendasi untuk mendapatkan PI (Persetujuan Impor)
dari BIN selaku Ketua BOTASUPAL.
5.
Fotokopi surat rekomendasi teknis importasi Mesin Multifungsi Berwarna,
Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna Yang mencetak Pada media Selain Kertas dari DIRJEN IUBTT.
6.
Fotokopi Agreement / Kontrak
7.
Surat Pernyataan Rencana Importasi Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin
Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna Yang Mencetak Pada Median Selain kertas.
8.
Brosur/katalog asli tentang spesifikasi teknis dari Prinsipal Mesin
Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna Yang mencetak Pada Media Selain Kertas.
Besar harapan kami kiranya bapak dapat
mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) dan Surat Persetujuan Mesin Multifungsi Berwarna,
Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna Yang mencetak Pada Media
Selain Kertas guna kepentingan usaha kami.
Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT.................................
.....................................
Direktur
Tembusan : - Direktur Impor

Comments
Post a Comment